Saturday, May 23, 2020

Tips Memilih Kosmetik|Daftar Kosmetik Berbahaya|Produk Kecantikan

kosmetik berbahaya

Bagi anda yang mendambakan kecantikan wajah, patut berhati-hati dan selektif dalam memilih kosmetik. Jangan sampai kosmetik yang anda beli malah merusak riasan wajah anda karena iritas. Menurut BPOM, kosmetik yang berbahaya kini banyak dijual melalui internet, klinik kecantikan, juga salon-salon.

Untuk itu, waspadalah dalam memilih produk kosmetik. Berikut ini adalah daftar produk kosmetik berbahaya yang ditemukan BPOM:

Kosmetik merek Tabita:

1. Tabita Daily Cream

2. Tabita Nightly Cream

three. Tabita Skin Care Smooth Lotion

Kosmetik Merek Green Alvina:

four. Herbal Clinic "Green Alvina" Walet Cream Mild Night Cream

5. Green Alvina Night Cream Acne

Kosmetik Merek Chrysant:

6. Chrysant 24 Skin Care Pemutih Ketiak

7. Chrysant 24 Skin Care Cream Malam Jasmine

eight. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1

9. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.2

10. Chrysant 24 Skin Care AHA Toner No.1

Kosmetik merek Hayfa:

11. Hayfa Sunblock Acne Cream Natural Pagi-Sore

12. Hayfa Acne Morning Pagi-Sore

Kosmetik Merek dr. Nur Hidayat,SpKK:

thirteen. Acne Lotion dr. Nur Hidayat,SpKK

14. Cream Malam Prima 1 dr. Nur Hidayat,SpKK

15. Acne Cream Malam dr. Nur Hidayat,SpKK

Kosmetik Merek Cantik:

sixteen. Cantik Whitening Vit. E Night Cream

17. Cantik Whitening Vit. E Day Cream

Sebagaimana berita yang diilansir dari Antara.Com, berdasarkan penelusuran BPOM, kosmetik berbahaya kebanyakan memberi efek untuk memutihkan kulit. Sayangnya, bahan yang dipakai sangatlah berbahaya, yaitu merkuri/raksa, hidrokinon dan asam retinoat.

"Sebagai tindak lanjut terhadap seluruh temuan kosmetika mengandung bahan berbahaya atau dilarang tersebut, dilakukan penarikan produk dari peredaran dan dimusnahkan," kata Kepala BPOM Lucky S. Slamet. Lucky menyebut beberapa gangguan kesehatan yang muncul akibat menggunakan produk-produk tersebut, seperti iritasi kulit, pengikisan kulit hingga kerusakan ginjal.

Nah, anda tidak mau menanggung resiko tersebut kan?

No comments:

Post a Comment